*Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Raih Banyak Pencapaian dan Kesuksesan di Tahun 2024/2025*
Kabupaten Tangerang SANGGARTV.my.id
30 Oktober 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dibawah kepemimpinan H. Dadan Gandana, S.STP., M.Si. telah mencapai banyak kesuksesan dan pencapaian di tahun 2024/2025. Berikut beberapa di antaranya:
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dibawah pimpinan telah meningkatkan kualitas guru melalui kegiatan peningkatan sumber daya guru dan kepala sekolah SD dalam pengelolaan pembelajaran, dengan melibatkan 260 peserta.
Untuk pengembangan bakat dan prestasi kepada Siswa Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah menyelenggarakan sosialisasi program minat bakat dan kreativitas untuk siswa SD dan SMP, serta memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi di tingkat Provinsi dan Nasional dalam ajang seperti OSN, FLS2N, dan O2SN tahun 2024. Bahkan, 22 siswa SD berhasil meraih juara pertama di bidang seni, olahraga, dan akademis tingkat nasional.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga telah meluncurkan program pendidikan gratis di sekolah swasta melalui Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 620 Tahun 2025, yang melibatkan 51 sekolah dasar dan 128 sekolah menengah pertama swasta.
Untuk mendukung Administrasi Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah menyelenggarakan sosialisasi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang pendidikan dasar tahun ajaran 2024/2025, serta melaksanakan pelantikan 64 kepala sekolah jenjang SDN dan SMPN.
Dinas pendidikan juga didukung oleh
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang yang ikut Berkontribusi terhadap pendidikan
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Mas Iman Kusnandar, juga telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang. Meskipun belum menerima alokasi dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tujuh bulan sejak dilantik, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang tetap menjalankan berbagai program strategis, seperti penanganan persoalan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025, penurunan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), dan perumusan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi.
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang telah menyusun 14 rekomendasi hasil kajian yang akan diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, termasuk perlindungan terhadap guru dan tenaga kependidikan, penguatan program Ramah Anak, Ramah Guru, dan Ramah Orang Tua, serta kolaborasi dengan Kemenag dan MUI dalam merumuskan kebijakan jam belajar dan mengaji siswa pada pukul 19.30-20.30 WIB.
Dengan berbagai pencapaian dan kesuksesan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tangerang.
( Psb daod73 )






