Dugaan Jaringan Penjualan Obat Terlarang, Muklis dan Raja Ditengarai Sebagai Pelaku Utama

IMG_20250908_120417

Tangerang Selatan, Sanggartv.my.id – Dugaan jaringan penjualan obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer terungkap di Tangerang Selatan. Muklis dan Raja diduga sebagai pelaku utama dalam jaringan penjualan obat terlarang tersebut.

Menurut informasi, Muklis dan Raja memiliki jaringan luas dengan beberapa toko kosmetik dan kelontong yang menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter. Penjualan obat-obatan terlarang ini dilakukan secara terselubung, dengan menggunakan toko kosmetik dan kelontong sebagai kedok untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Selatan diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Muklis, Raja, dan semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dari peredaran obat-obatan terlarang.(Marsellius)