Dugaan Korupsi Pembangunan RTH di Kecamatan Kemiri, Pagu Rp 2.500.000.000 Tapi Papan Kegiatan Tulis Rp2.447.272.700.00
Tangerang, Sanggartv.myid – Dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang terungkap setelah ditemukan perbedaan signifikan antara pagu anggaran dan nilai yang tertulis di papan kegiatan. Berdasarkan informasi, pagu anggaran untuk pembangunan RTH tersebut adalah Rp 2.500.000.000 namun di papan kegiatan tertulis Rp Rp2.447.272.700.00.
https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/detailPaketPenyediaPublic2017/58193875

Perbedaan nilai yang sangat besar ini menimbulkan kecurigaan tentang kemungkinan penyimpangan anggaran. Masyarakat meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Jika ada penyimpangan, harus ada sanksi yang tegas,” kata Batu Pandiangan.
Pihak kecamatan kemiri dan pemerintah daerah diminta untuk memberikan klarifikasi dan menjelaskan perbedaan nilai anggaran tersebut.
Pewarta : Asmuni






