Peringingatan Jalan Poros Desa Jalupang Dimulai, CV Anugrah Kurnia Mekar Jalankan Proyek Senilai Rp 188 Juta
Sanggartv.my.id, Subang – Proyek peringatan jalan poros Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, resmi dimulai pada 1 Agustus 2025. CV Anugrah Kurnia Mekar ditunjuk sebagai pelaksana proyek ini dengan nilai kontrak sebesar Rp 188.188.000.
Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2025 dan direncanakan akan selesai dalam waktu 100 hari kalender. Diharapkan proyek ini dapat meningkatkan infrastruktur jalan di Desa Jalupang dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
Kepala Desa Jalupang dan masyarakat setempat menyambut baik proyek ini dan berharap pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Dengan demikian, infrastruktur jalan di Desa Jalupang dapat meningkat dan mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas masyarakat.
Pewarta : Hi. Saprudin






