*Tumpukan Sampah di Balaraja: Keluhan Warga dan Tuduhan Pengabaian Dinas DLH*

IMG-20260213-WA0019

Kabupaten Tangerang, 13 februari 2026
SANGGAR TV.My.Id
Balaraja – Tumpukan sampah yang kerap terjadi di beberapa lokasi di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, terutama di area Jalan Baru Sentiong, dilaporkan dikeluhkan warga karena menimbulkan bau tak sedap dan mengganggu pemandangan.

Menurut laporan warga, tumpukan sampah tersebut menyebabkan bau busuk yang menyengat dan merusak lingkungan. Ditambah lagi, mobil dari dinas DLH tidak pernah mengangkat sampah di lingkungan desa, sehingga masyarakat di lingkungan desa membawa sampahnya dan membuangnya di tempat-tempat yang ada tumpukan sampah di sisi jalan.

Masyarakat di wilayah Balaraja mengeluhkan karena mobil dinas hanya masuk ke perumahan-perumahan saja karena penghuni perumahan semua nya dikenakan ( pungli ) yaitu biaya tambahan untuk sampah mereka. Sedangkan masyarakat desa tidak sanggup membayar sehingga sampah mereka tidak pernah diangkut.

Tuduhan pengabaian ini melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.59/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2016 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya.

Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya, termasuk pengangkutan sampah.

Dinas DLH Kabupaten Tangerang yang kami coba untuk mempertanyakan terkait masalah sampah tersebut tidak pernah merespon dan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengabaian sampah ini.
Masyarakat Balaraja berharap agar dinas DLH dapat meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah desa dan jangan hanya berfokus pada perumahan-perumahan saja.
Lokasi Tumpukan Sampah yang sangat terlihat oleh mata saat ini berada di
Jalan Baru Sentiong,di kp Pakuhaji kec Balaraja.

Warga masyarakat di wilayah kecamatan Balaraja dan masyarakat umum lainnya yang sering beraktifitas di wilayah Balaraja mengeluhkan efek yang disebabkan oleh tumpukan sampah tersebut antara lain :
– Bau busuk yang menyengat
– Merusak lingkungan
– Mobil dinas tidak pernah mengangkat sampah di lingkungan desa

– Dinas DLH tidak memenuhi tanggung jawabnya atas pengelolaan sampah di wilayah desa
– Fokus pada perumahan-perumahan saja, tidak pada wilayah desa.

Masyarakat berharap dinas terkait segera melakukan penindakan terhadap petugas UPT kecamatan Balaraja terkait kelalaian nya dalam melaksanakan tugas nya.

( Psb daod73 )